Dalam dunia bisnis kini telah banyak muncul beragam jenis usaha. Namun, tidak semua jenis usaha sudah mendaftarkan merek dagangnya secara resmi. Padahal manfaat memiliki merek dagang begitu penting dalam kemajuan suatu bisnis. Sebuah merek juga dapat menjadi tanda bahwa usaha Anda menjamin ke orisinilatis sebuah produk yang ditawarkan. Sebab sudah diakui oleh hukum yang berlaku. Untuk lebih jelasnya di bawah ini ialah manfaat mendaftarkan merek dagang secara resmi.
Inilah 6 Manfaat Memiliki Merek Dagang Secara Resmi
- Menambah nilai aset bisnis
Beberapa dari Anda ragu mendaftarkan merek dagang dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait dengan finansial. Padahal perlu diketahui bahwa kehadiran merek dagang justru menambah nilai aset perusahaan. Hal demikian bisa terjadi sebab Anda telah memperoleh hak kekayaan intelektual yang di akui langsung oleh pemerintah. Segala produk menjadi memiliki bukti keaslian serta terjamin kualitasnya. Bukan tak mungkin investor asing tertarik untuk menginvestasikan sejumlah uang dalam bisnis Anda. - Mendapat perlindungan hukum
Nah inilah tujuan utama pentingnya mendaftarkan merek dagang. Anda akan mendapat perlindungan hukum dari negara dan bahkan telah terjamin dalam undang-undang mengenai hak cipta yang langsung telah disahkan Presiden Republik Indonesia pada tahun 2012. Perlindungan demikian tentu menjadi senjata ampuh apabila kejadian tak mengenakan seperti usaha penjiplakan produk suatu saat terjadi. Jika ada penjiplakan maka Anda hanya perlu menyeret ke meja hukum untuk mendapatkan perlindungan langsung dari negara. - Menjaga Kepercayaan Konsumen
Sebuah merek yang sudah diakui negara tentu menumbuhkan kepercayaan para konsumen. Segala produk yang dijual sudah terbukti orisinil atau asli tanpa adanya unsur menjiplak. Hal itu tentu menumbuhkan kepercayaan konsumen akan setiap produk yang Anda hasilkan. Bila kepercayaan konsumen berhasil di dapat maka secara otomatis sama dengan menjaga citra nama perusahaan. Orisinil dengan kualitas mumpuni merupakan jaminan pendukung kelarisan usaha yang Anda jalankan. - Mencegah plagiarisme
Plagiarisme merupakan permasalahan yang tidak ada hentinya terjadi. Bukan hanya terkait dengan bisnis, bidang lain seperti pendidikan pun tak luput dari plagiarisme. Apalagi bila produk yang Anda jual begitu laku dan berkualitas tentu membuat para kompetitor akan berusaha meniru segala produk yang ditawarkan. Untuk mencegah hal tidak mengenakan seperti demikian terjadi maka akan menjadi keputusan yang tepat untuk Anda mendaftarkan merek dagang secara resmi. Dengan merek dagang maka segala kegiatan terkait perusahaan diakui langsung oleh pemerintah dan badan hukum. Jika terjadi upaya penjiplakan ataupun plagiarisme pun bisa langsung di laporkan ke meja hukum. - Mendapat peluang waralaba
Model bisnis franchise atau juga dikenal dengan nama waralaba kini sudah marak terjadi. Mendapatkan nama produk yang berkualitas, diakui negara serta disukai banyak masyarakat menjadi keuntungan pihak franshisor. Anda sebagai pemilik merek dagang malah lebih untung sebab hanya perlu merek dagang, sumber pendapatan menjadi jauh meningkat. Finansial perusahaan pun menjadi lebih untung. - Mudah untuk promosi
Manfaat tak kalah penting dari merek dagang ialah Anda akan jauh lebih mudah melakukan promosi. Sebuah merek dagang artinya memiliki gambar, logo, dan tulisan yang menandakan perusahaan Anda. Nah melalui tulisan logo itulah menjadikan konsumen hafal dengan produk yang dijual. nama olshop juga perlu dilindungi, daftarkan segera merek usaha anda, segera hubungi Patendo.
Itulah beragam manfaat memiliki merek dagang bagi perusahaan. Mengingat beragam manfaat penting yang bisa diperoleh maka jangan ragu lagi untuk segera mendaftarkan merek dagang secara resmi. Mendaftarkan merek dapat menjadi investasi brilian demi kemajuan bisnis ataupun perusahaan yang tengah Anda jalankan.
Nice info… memang benar jika kita membuat sebuah produk dan kita juga mendapat untung yangbesar namun kita tidak memiliki merek dagang maka produk kita bisa dijiplak dan kita tidak bisa apa-apa untuk melawannya… tetapi jika kita memiliki merek dagang maka hal tersebut bisa saja dihindari atau bahkan jika produk kita dijiplak pun kita bisa bawa ke jalur hukum